Kebangkrutan

Keputusan Penting: Utang Judi Tidak Dapat Digunakan untuk Kebangkrutan di Malaysia

Keputusan Penting: Utang Judi Tidak Dapat Digunakan untuk Kebangkrutan di Malaysia

Dalam sebuah keputusan penting, Pengadilan Tinggi Ipoh di Malaysia menegaskan bahwa utang yang timbul dari aktivitas perjudian tidak dapat dijadikan alasan untuk mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini berlandaskan putusan terdahulu dari Mahkamah Persekutuan yang berkaitan dengan Datuk Ting Ching Lee. Hakim Moses Susayan memutuskan untuk membebaskan Lee Fook Khuen, seorang pria berumur 75 tahun yang terutang kepada Resorts World Sentosa Pte Ltd, dari kebangkrutan. Lee masih berutang sebesar S$5,930 juta, sesuai putusan Pengadilan Tinggi Singapura pada 2018. Awalnya, Lee menerima kredit S$10 juta untuk berjudi di Singapura, namun gagal melunasinya.

Upayanya untuk membatalkan keputusan di Malaysia tidak berhasil hingga tingkat Mahkamah Persekutuan, yang menegaskan bahwa utang judi tidak dapat ditegakkan di Malaysia walaupun sah di negara asalnya. Dalam penjelasan tertulis, Moses menyatakan bahwa menurut hukum Malaysia, utang terkait perjudian adalah utang kehormatan dan tidak memiliki kekuatan hukum untuk dipaksa pembayaran. Walau utang tersebut diakui di yurisdiksi lain, di Malaysia, utang ini bertentangan dengan kepentingan publik sesuai dengan Undang-Undang Hukum Sipil 1956.

Pandangan Hukum dan Kebijakan Publik terhadap Utang Judi

Berdasarkan Hukum Kontrak Malaysia, khususnya Pasal 26, setiap janji atau perjanjian yang menyangkut perjudian atau taruhan dinyatakan tidak valid. Pasal ini juga melarang tindakan hukum untuk menuntut uang atau benda berharga yang diperoleh dari taruhan. Hakim menekankan otoritas pengadilan untuk menolak menegakkan utang dari transaksi ilegal atau tidak valid, seperti kontrak perjudian, yang bertentangan dengan kepentingan publik.

Moses menyoroti bahwa meskipun utang tersebut diakui dalam kerangka hukum seperti Undang-Undang Pelaksanaan Penilaian Timbal Balik, pengadilan kebangkrutan tetap berhak menilai sifat utang tersebut. Pembatasan ini menegaskan bahwa sistem hukum di Malaysia tidak akan mengizinkan penegakan utang dari perjudian melalui pengadilan untuk kontrak yang dibatalkan. Keputusan ini menggarisbawahi sikap tegas Malaysia terhadap utang judi, menegaskan bahwa utang semacam itu tidak dapat digunakan sebagai dasar kebangkrutan dan tidak dapat ditegakkan secara hukum di Malaysia.