Bangladesh Ambil Langkah Tegas Dalam Pemberantasan Perjudian
Bangladesh Luncurkan UU Baru untuk Memerangi Perjudian Pada awal bulan Juli, Parlemen Bangladesh meresmikan Undang-Undang baru tentang Pencegahan Perjudian dengan tujuan menghapus semua bentuk perjudian, termasuk aktivitas daring seperti kasino dan pengaturan pertandingan. UU ini menggantikan regulasi lama dari 1867 yang sudah tidak sesuai dengan teknologi perjudian saat ini.
Penekanan pada Perjudian Online
RUU ini diinisiasi oleh Menteri Dalam Negeri Salahuddin Ahmed berdasarkan rekomendasi dari komite hukum parlemen. Tujuan utama RUU ini, yang didapat dukungan luas, adalah untuk mengatasi perjudian, meskipun ada kekhawatiran mengenai kemungkinan dampak negatif dari penegakan hukum terhadap hak-hak masyarakat.
Perdebatan dan Isu Kontroversial
Pendukung dari Partai Warga Negara Nasional, Akhter Hossen, mengakui pentingnya RUU ini namun mengingatkan adanya kemungkinan penyalahgunaan wewenang oleh kepolisian untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan tanpa persetujuan hukum. Nazibur Rahman dari Jamaat juga menyuarakan kekhawatirannya tentang potensi konflik dengan hukum pidana yang ada.
Respon dari Kementerian
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Menteri Dalam Negeri berpendapat bahwa mendapatkan izin pengadilan sebelumnya dapat menghambat tindakan cepat yang diperlukan dalam kasus perjudian, dan mencatat bahwa polisi sudah memiliki wewenang serupa dalam hukum lainnya.
Dukungan dari Pihak Oposisi
Pemimpin oposisi, Nahid Islam, memberikan dukungan terhadap UU ini meski kecewa dengan penolakan terhadap amandemen yang diusulkan. Dia menegaskan perlunya memastikan UU ini tidak disalahgunakan agar hak asasi manusia tetap terlindungi.
Hukuman dan Batasan
Dengan UU baru ini, para pelaku perjudian bisa dikenai hukuman maksimal 2 tahun penjara, denda sampai Tk 200.000, atau keduanya. Untuk perjudian online, sanksinya bisa sampai 5 tahun penjara dan denda hingga Tk 1 crore. Taruhan daring bisa mendapatkan hukuman pidana lebih berat hingga 7 tahun penjara dengan denda maksimum Tk 5 crore.
Ancaman Terhadap Masyarakat dan Ekonomi
Saat memaparkan UU ini, Salahuddin Ahmed menjelaskan bahwa berbagai platform digital sering digunakan dalam perjudian dan pencucian uang, yang bisa mengancam stabilitas sosial dan ekonomi serta keamanan publik di Bangladesh.
Klasifikasi Aktivitas Perjudian
Regulasi baru ini mencantumkan 24 jenis aktivitas terkait perjudian yang dimaksudkan untuk menutup celah hukum dan memperkuat upaya penegakan hukum dalam melawan kejahatan terkait perjudian. Melalui kebijakan tegas ini, Bangladesh ingin menangani dampak negatif dari perjudian yang makin berkembang pesat dengan sokongan teknologi, sambil menjaga agar penegakan hukum tetap adil dan selaras dengan hak asasi manusia.